Sabtu, 13 Agustus 2011

Kenapa dalam islam pria dilarang memakai kain sutera dan emas?



  1. Allah melarang pria memakai perhiasan emas karena itu bisa jadi alat berbangga-bangga:



    “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Hadiid 20]

    Ada orang yang berpendapat Emas Putih, Platina, atau Berlian yang lebih mahal daripada Emas halal karena itu bukan emas. Cuma emas yang diharamkan, kata mereka. Meski tidak ada dalil Emas Putih, Platina, atau Berlian itu haram bagi pria, namun Nabi dan sahabat tidak pernah memakainya. Jadi belum tentu halal.

    Sebagaimana ayat Al Qur’an yang menyatakan khamar dan judi itu haram, bukan berarti yang haram itu cuma khamar atau judi yang biasa digunakan di Arab saat itu. Tapi setiap yang memabukkan (misalnya Wiskey, Bir, Narkoba, dan Vodka) juga haram karena faktor memabukkannya. Begitu pula meski judi yang dulu biasa dipakai adalah melempar anak panah, itu bukan berarti Kasino atau Judi Bola itu halal. Faktor spekulasi dan mengambil harta orang lain bukan dengan jalan yang hak itulah yang membuatnya haram.

    Nah intisari/substansi pengharaman emas bagi pria adalah larangan Bermegahan, Berlebihan, Boros, Pamer, dan sebagainya. Ini bukan cuma berlaku bagi emas, tapi bagi perhiasan mahal lainnya seperti arloji Rolex ang harganya bisa mencapai US$ 350.000 (Rp . 3,2 milyar/2000 dinar!). Coba perhatikan dan pahami ayat-ayat di bawah:

    “…orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.” [Hud 116]

    “…Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” [Al Israa' 16]

    “Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong.” [Al Mu'minuun 64]

    “Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya” [Saba' 34]

    “Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi Peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” [Az Zukhruf 23]

    “Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah.” [Al Waqi'ah 45]

    Allah membenci ummat Islam yang hidup mewah. Banyak orang-orang kafir yang masuk neraka karena hidup mewah. Pola hidup orang mewah adalah pamer/riya akan hartanya. Lebih menumpuk harta ketimbang membantu orang-orang miskin atau mujahid yang berjuang di jalan Allah. Karena merasa besar/kibir akan kemewahan yang mereka pamerkan, mereka cenderung menganggap dirinya paling hebat dan paling benar serta menolak kebenaran.

    Sumber : syiarislam.wordpress.com/2010/12/31/lelaki-muslim-haram-memakai-cincin-emas-dan-kain-sutera/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar